Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1526/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg | 1.H M BAKOERbin TOSAH 2.H M SUEB bin TOSAH 3.HARIRI bin H FATHURROHMAN 4.ABDUL HASIB bin H FATHURROHMAN 5.SIROJUDDIN bin H FATHORROHMAN 6.Dra SITI RUCHIbinti H FATHURROHMAN 7.A ABRORI bin H FATHORROHMAN 8.FATMAH binti H NUR ASIDIN 9.Liswati binti H. Nur Asidin 10.Siti Jainab binti H. Nur Asidin 11.Suhaimi binti H. Nur Asidin |
H. FAISOL bin H. NUR ASIDIN ALM | Penetapan Teguran Eksekusi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Apr. 2008 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1526/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 16 Apr. 2008 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | 1526/Pdt.G/2008/PA.Kab.Mlg | ||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Petitum |
2.1. H.M. Bakoer / Penggugat I (saudara laki-laki) 2.2. H.M. So'eb / Penggugat II (saudara laki-laki) Adalah ahli waris dari ahmarhum H. M. Irsyad. 2.3. Hariri bin H. Fathurrohman / Penggugat III (Keponakan laki-laki dari saudara kandung laki-laki). 2.4. Abdul Hasib bin H. Fathurrohman I Penggugat IV (Keponakan laki- laki dari saudara kandung laki-laki). 2.5. Sirojuddin bin H. Fathurrohman Penggugat V (Keponakan laki-laki dari saudara kandung laki-laki). 2.6. Dra. Siti Ruchi binti H. Fathurrohman / Penggugat VI (Keponakan perempuan dari saudara kandung laki-laki). 2.7. A. Abrori bin H. Fathurrohman / Penggugat VII (Keponakan laki- laki dari saudara kandung laki-laki). Adalah ahli waris pengganti dari almarhum H. Fathurrohman. 2.8. Fatimah binti H. Nur Asidin / Penggugat VIII (Keponakan perempuan dari saudam kandung laki-laki). 2.9. H. Faisol bin H. Nur Asidin / Tergugat (Keponakan laki-laki dari saudara kandung laki-laki) 2.10. Mahfud Budianto bin H. Nur Asidin / Turut Tergugat I (Keponakan laki-laki dari saudara kandung laki-laki). 2.11. Rohmawati binti H. Nur Asidin / Turut Tergugat II (Keponakan perempuan dari saudara kandung laki-laki). 2.12. Asia binti H. Nur Asidin / Turut Tergugat III (Keponakan perempuan dari saudara kandung laki-laki). 2.13. Liswati binti H. Nur Asidin / Penggugat IX (Keponakan perempuan dari saudara kandung laki-laki). 2.14. Siti Jainab, binti H. Nur Asidin / Penggugat X (Keponakan perempuan dari saudara kandung laki-laki). 2.15. Suhaimi binti H. Nur Asidin / Penggugat XI (Keponakan laki-laki dari saudara, kandung laki-laki). Adalah ahli waris pengganti dari almarhum H. Nur Asidin.
• Sebelah utara : rumah Linawati (0146) clan Edi Santoso (0145)
3.2. Tanah dan bangunan Rumah dan Toko, yang terletak di A. Panarukan RT/RW 03/04 tersebut pada buku C Nomor 2988/29/d 11/0.56 da, seluas sekitar 730 M2, dan tertulis atas nama Hj. Siti Maimunah, pada SPPT Nomor 0147 Blok 09 tertuhs atas nama Hj. Siti Maimunah dengan batas-batas sebagai berikut
Kasmu Utomo
3.3. Tanah sawah bekas hak milik adat dalam petok D.No. 629 persil No. 5.a Kelas S.I luas seluruhnya kurang lebih 14.000 M atas nama H. Irsyad yang terletak di Desa Tegal Sari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan batas-batas sebagai berikut:
3.4. Hasil panen padi pada obyek sengketa sebagaimana pada angka 3.3. diatas yang jika dinilai uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tiga kali panen pertahun yang berarti setiap tahun menghasilkan sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) terhitung sejak gugatan waris ini di daftar di Pengadilan Agama Kab. Malang sampai dengan putusan tersebut mempunyai kekuatan hokum yang tetap yang harus dibagi kepada ahli waris. 3.5. Kendaraan roda empat merk/Type : T. Kijang KF.83 GRAND, Jenis Station WGN, Tahun 2003, Warna Merah Metalik, No. BPKB : 6331415J, warna STNKB : Hitam, NOPOL : N – 2185 – FJ, atas nama : MOCK IRSYAD. H, jika dijual seharga Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Adalah harta warisan almarhum H.M Irsyad yang belum dibagi waris.
Apabila Pengadilan Agama Kabupaten Malang mempunyai pertimbangan yang lain, Para Penggugat mohon diputuskan dengan seadil - adilnya. |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |